Ngawen, 24 Agustus 2021. Pembagian bantuan sosial berupa sembako merupakan berkah rezeki, sebagai bentuk kepedulian dari Pemerintah untuk warganya. Sejumlah 227 penerima KPM menerima bantuan berupa sembako berupa beras 10 kg untuk Bulan Mei - Juni. Kegiatan dihadiri oleh penerima manfaat, Pemerintah Desa, dan BPD selaku Pengawas di Desa. “matur nuwun ingkang kathah pak lurah" kata Taqiyudin. Pemerintah Desa Ngawen berharap semua warga desa bisa guyub rukun melaksanakan jogo tonggo, sehingga menjadikan Desa Ngawen yang AMANAH, Wedung BERKAH, Demak BERAMAL, dan JATENG TANGGUH.